Survei: 90,7 Persen Publik Tak Setuju Eks Napi Koruptor Nyaleg

Persiapan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR dan DPRD Pemilu 2019
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Lembaga Survei KedaiKOPI merilis, bahwa masyarakat tidak setuju dengan para narapidana eks koruptor mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pesta demokrasi pemilihan legislatif 2019.

Verrell Bramasta Berharap Prabowo-Gibran Lebih Fokus Pada Kemajuan Anak Muda

"Hasil mengungkapkan bahwa mayoritas pemilih 90,7 persen tidak menyetujui jika eks napi Tipikor menyalonkan diri sebagai anggota legislatif," ujar Peneliti Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juli 2018.

Kunto memaparkan, dalam survei KedaiKOPI yang dilakukan pada 3-7 Juli 2018 pada 1.148 responden di 10 provinsi dengan jumlah pemilih terbesar, menyebutkan sebanyak 90,2 persen masyarakat juga mengharapkan agar calon wakil presiden dari kalangan peggiat anti korupsi di Indonesia.

Heboh Loker PT KAI Dianggap Sulit, Tere Liye: Kalau Mau Gampang Daftar Jadi Caleg DPR

"Publik juga masih menaruh asa agar pemerintahan ke depan memiliki komitmen anti korupsi," katanya.

Kemudian, pada hasil telesurvei yang dilakukan terhadap 100 responden di Jawa Barat dan DKI Jakarta pada 24 Juli 2018 menyebutkan beberapa nama calon wakil presiden yang dianggap pantas sebagai calon wakil presiden karena dianggap mempunyai komitmen memberantas anti korupsi. Seperti Abraham Samad, Susi Pudjiastuti, Rizal Ramli, TGB Zainul Majdi, dan Anies Baswedan.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Dari hasil survei 3-7 Juli 2018 menyebutkan, bahwa publik menganggap hukuman penjara seumur hidup sebanyak 21 persen adalah hukuman yang sesuai untuk napi tipikor yang disusul dengan hukuman yang seberat-beratnya 17 persen, hukuman penjara 15 persen, hukuman mati 14 persen dan dimiskinkan 13 persen.

"Mengusulkan hukuman potong tangan atau dipermalukan di muka umum kepada napi koruptor," ujar Kunto.

Ia menambahkan, sebanyak 45 persen menganggap pemerintahan Joko Widodo lebih baik dalam menangani korupsi jika dibanding pemerintahan sebelumnya. Sementara 17 persen menganggap lebih buruk dan 38 persen memandang bahwa penanganan korupsi di rezim ini dan yang lalu sama saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya