Dirut PT PJB Bantah Proyek PLTU Riau-1 Lewat Penunjukan Langsung

Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) PLTU Riau di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan kongkalikong pihak PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petingg PT PLN agar Blackgold Natural Resources Limited menjadi anggota konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Dalam rangka menajamkan bukti-bukti, penyidik lembaga antirasuah itu pun memeriksa Dirut PT PJB, Iwan Agung Firstantara pada hari ini.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"KPK mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriarti, kepada awak media di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juli 2018.

Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka matan Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih. Selain Eni, kasus ini juga telah menjerat pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Agung sendiri irit bicara ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Padahal informasi didapatkan penyidik, Agung sedikitnya telah empat kali bertemu Kotjo membahas proyek investasi US$900 juta  itu, sebelum dan sesudah Blackgold ditunjuk masuk konsorsium.

Kepada wartawan, Agung menepis proyek ini penunjukan langsung. Tapi Agung enggan merincikannya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Enggak, enggak (penunjukan langsung)," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Senin petang.

Selain Agung, di hari bersamaan, KPK juga memeriksa Direktur Pengembangan dan Niaga PT PJB, Henky Heru Basudewo. Dia diperiksa untuk penyidikan Eni Saragih.

Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Pasalnya, PT PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.

KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Dirut PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Sofyan dan Idrus Marham pun dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu mengaku mengenal Kotjo.

Selaras itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Meski perkara ini baru menjerat Eni dan Kotjo sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeladah KPK beberapa waktu lalu. Selain itu tim penyidik telah memeriksa Sofyan, Idrus Marham dan sejumlah petinggi PT PJB Investasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya