KPK Curiga Idrus Marham Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1

Menteri Sosial RI Idrus Marham memenuhi panggilan tim KPK, Kamis, 26 Juli 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai Menteri Sosial Idrus Marham sudah sejak awal mengetahui skandal suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Ketika itu, Idrus masih menjabat Sekjen Partai Golkar.

Pelantikan KNPI Sumbar, Idrus Minta Pemuda Berani Hadapi Persaingan

"Kalau dilihat dari tempus delicti-nya, kapan peristiwa itu terjadi, jadi posisi saksi Idrus Marham memang belum menjadi menteri sosial. Masih di Partai Golkar," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Agustus 2018.

Idrus diketahui sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus suap proyek investasi senilai 900 juta dollar AS. Teranyar, Idrus pada pekan lalu diperiksa selama 12 jam.

Temui Idrus Marham, Pengurus KNPI Bahas Soal Amandemen UUD 1945

Febri mengungkapkan bahwa Idrus diklarifikasi banyak hal. Salah satu poin yang terang yaitu soal pertemuan-pertemuan Idrus dengan para tersangka, serta dugaan Idrus bertalian aliran dana "pelicin".

"Yang kami klarifikasi adalah sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan pertemuan-pertemuan, dan juga informasi mengenai aliran dana. Itu yang kami dalami," kata Febri.

Edhy Prabowo, Menteri Ketiga Era Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

Febri menekankan bahwa Idrus erat kaitannya dengan kasus PLTU Riau-1. Karena itu, meskipun pihaknya sudah mendapatkan bukti-bukti otentik dalam mengusut kasus ini, seperti CCTV dan rekaman sadapan, menurut Febri, tim penyidik KPK tetap harus mengklarifikasi langsung kepada Idrus Marham.

"Dari informasi yang didapatkan KPK, kami duga tentu saja ada bagian dari peristiwa yang diketahui oleh saksi. Karena itulah perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut, dan pemeriksaan cukup panjang ya kalau disimak beberapa waktu lalu. Itu artinya ada sejumlah hal yang perlu kami croscheck, perlu diklarifikasi, sehingga informasi didapat KPK (dielaborasi) dengan mencari keterangan saksi di ruang pemeriksaan," kata Febri.

Dalam perkara ini, Wakil Ketua Komisi 7 DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima suap senilai Rp4,8 miliar dari Johannes B Kotjo untuk mengatur perusahaan Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Padahal PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.

KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Kotjo merupakan pemilik saham Blackgold. Sofyan dan Idrus Marham pun ketika pemeriksaan di kantor KPK beberapa waktu lalu mengaku mengenal dan pernah bertemu dengan Kotjo.

Sementara Sofyan juga mengaku dekat dengan Idrus dan sering melakukan pertemuan informal saat bermain golf.

Selaras itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Eni sendiri pada perkara ini ditangkap tim KPK dari rumah Idrus Marham. Dalam keterangannya, KPK menduga Eni sudah menerima uang suap proyek ini sejak tahun 2017.

Meski perkara ini baru menjerat Eni dan Kotjo sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeladah KPK.

Selain itu tim penyidik telah memeriksa Idrus Marham dan sejumlah direksi PT PJB dan direksi anak usahanya PT PJB Investasi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya