Lawan #2019GantiPresiden, PDIP Perbanyak Tagar Jokowi 2 Periode

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA Foto/Widodo S Jusuf

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan terus menyebarkan tagar Jokowi dua periode, untuk pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di media sosial. 

Kata Jokowi soal MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Hal tersebut menjadi komitmen PDI Perjuangan meski sudah mendapat imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat untuk tidak menyebarkan tagar tersebut.

Tagar yang ramai beredar di antaranya #JokowiDuaPeriode, #J2P dan #Lanjutkan212. Tagar-tagar tersebut berarti dua periode memimpin Kota Solo, satu periode Gubernur DKI Jakarta dan dua periode sebagai presiden.

MK Tak Temukan Bukti Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024

“Kami jalan terus, kami menyampaikan itu dengan gagasan dan ini kan atas respons masyarakat,” ujar Sekjen DPD PDIP Jawa Barat, Abdy Yuhana, Selasa, 7 Agustus 2018.

Abdy menjelaskan, penyebarluasan tersebut tidak mengandung unsur provokasi karena figur yang dijagokan menjelang Pilpres 2019 terpampang. Menurut dia, berbeda dengan kubu lawan yang menyebarluaskan tagar #2019GantiPresiden yang dianggap memuat unsur provokasi.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

“Saya menilai bahwa Jokowi kan jelas, namanya ada, sekarang sudah masa pendaftaran. No problem, sepanjang tidak menimbulkan provokasi, tidak menggunakan fasilitas negara,” katanya.

Abdy memastikan, tagar untuk suksesi Jokowi dua periode akan terus muncul karena sebagai bentuk aspirasi masyarkat. “Yang sementara ini muncul udah banyak, itu kan bentuk dari apresiasi dan kreativitas masyarakat, ya saya kira ya mungkin banyak,” ujarnya.
 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Jokowi Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan guga

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024