16 Tahapan Tes Kesehatan Wajib Dilalui Capres Cawapres

Tes kesehatan carpres dan cawapres, Joko Widodo - Ma’ruf Amin di RSPAD Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tim dokter RSPAD Gatot Soebroto menjabarkan rangkaian cek kesehatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka adalah tim dokter independen.

Warga Bisa Tes Virus Corona Ala Layanan Restoran Cepat Saji

Ada 16 runutan tes kesehatan yang perlu dilalaui, sebelum dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya. 16 tes kesehatan itu berupa MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) selama 90 menit, tes penyakit dalam 30 menit, pemeriksaan bedah 20 menit, neurologi 60 menit, wawancara Psikiatri MINI ICD-10, DIP, MMI 90 menit dan pemeriksaan mata 30 menit.

"Lama pemeriksaan (seluruhnya) sendiri akan memakan waktu antara 9-12 jam," kata Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis saat menyampaikan keterangan pers, Minggu 12 Agustus 2018.  Ilham menyatakan, ada berbagai dokter spesialis dilibatkan sebagai tim pemeriksa.

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Selain pemeriksaan tadi, ada juga tes THT-KL 20 selama menit, audiometri nada murni 30 menit, pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, EKG, treadmill 45 menit, Echokardiografi 20 menit, paru atau spirometri dan tes lain 20 menit, radiologi thoraks 10 menit, tes MRI kepala minimal 30 menit, pengambilan sampel laboratorium 10 menit, USG transvaginal 15 menit dan pemeriksaan penunjang lain atas indikasi, waktu menyesuaikan.

Berdasarkan ketentuan PKPU, lanjutnya, tim pemeriksa juga dilarang terafiliasi dengan partai politik serta bukan dokter pribadi dan juga bagian dokter kepresidenan. "Seluruh tim terikat kepada sumpah dan etik sehingga wajib menjalankan pemeriksaan dengan profesional dan independen," ujarnya.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

Sementara itu Wakil Ketua Umum PB IDI, Daeng M Faqih, menyatakan hasil penentuan kesehatan bukan ditentukan oleh tim pemeriksa.  Tim dokter hanya menyampaikan hasil dan nanti akan ditentukan sendiri oleh KPU selaku penyelenggara pemilu.

Hasil pemeriksaan medik pun juga tak disampaikan ke publik. "Yang disampaikan tim pemeriksa adalah temuan temuan secara medis. Jadi peneriksaan kita tidak menyimpulkan itu," ujar dia.
 

Waspada Corona, Pemudik Masuk Garut Wajib Tes Kesehatan

Mereka otomatis berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2020