MUI Tegaskan Kerajaan Ubur-ubur Sesat dan Menyesatkan

MUI Kota Serang di Polres Serang terkait Aliran Kerajaan Ubur-ubur
Sumber :

VIVA – Selain percaya Nabi Muhammad Shallallahu`alaihi Wa Sallam berjenis kelamin wanita, Aisyah, Ratu Ubur-ubur, mengaku telah bertemu dan bersahadat di hadapan Allah SWT secara fisik.

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

"Dia (Aisyah) memberikan contoh ijab kabul menikah. Dia mengatakan bahwa saya bersaksi maka yang disaksikannya ada. Berarti wujud Allah itu harus diinderai. Maka dia mengaku telah bertemu dengan Allah," kata Anas Tajudin, Sekretaris MUI Kota Serang, Kamis, 16 Agustus 2018.

Bahkan, Aisyah pun mengajarkan kalau Ka'bah bukanlah kiblat umat Islam, namun tempat persembahan berhala. Selain itu, Hajar Aswad diakui sang Ratu, cerminan kelamin wanita.

Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu untuk Syuting Aliran Sesat Mulai Malam hingga Subuh

Dengan berbagai ajaran Kerajaan Ubur-ubur yang di anggap menyimpang dan keluar dari ajaran Islam, MUI Kota Serang menyatakan aliran itu sebagai ajaran yang sesat.

Keputusan hukum itu tertuang dalam surat nomor : 01 tahun 2018 tentang Aisyah dan Ajaran Kerajaan Ubur-ubur tertanggal 15 Agustus 2018. "Kami menemukan lima pernyataan yang langsung didengar dari mulut As. Kelimanya sesat dan menyesatkan," terangnya.

Sederet Fakta Yuni LIDA, Istri Kedua Gus Samsudin yang Halalkan Bertukar Pasangan

Anas berharap Aisyah beserta pengikutnya dapat bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang benar, di bawah tuntunan MUI Kota Serang.

Meski saat ini Aisyah dan pengikutnya di Kerajaan Ubur-ubur masih menolak mengikuti ajaran Islam di bawah bimbingan MUI. "Kalau dapat kami bina, sesuai ajaran Islam, akan dibimbing oleh MUI dan kami akan sangat berterima kasih kepada mereka. Sampai saat ini kita masih melakukan (merayu kembali ke ajaran Islam yang benar) itu," jelasnya. (ase)

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024