102 Ribu Napi Dapat Remisi HUT RI, Kemenkumham Hemat Rp118 Miliar
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada para narapidana dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73. Dari total 250.181 orang jumlah napi dan tahanan di seluruh Indonesia, sebanyak 102.976 mendapat remisi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan, dengan adanya pemberian remisi ini, pihaknya bisa melakukan penghematan anggaran cukup besar.
"Akibat dari remisi ini, terjadi penghematan anggaran sampai Rp118, 9 miliar," kata Yasonna di kantornya, Jakarta Jumat 17 Agustus 2018.
Yasonna menjelaskan, penghematan anggaran yang dimaksud pihaknya itu merupakan dampak dari berkurangnya jatah konsumsi para napi. Berbanding lurus dengan total jumlah hari remisi yang masing-masing mereka dapatkan.
Dengan anggaran konsumsi harian yang hampir mencapai angka Rp15 ribu per napi, Yasonna mengakui bahwa penghematan ini merupakan dampak nyata dan langsung dari kebijakan tersebut.
"(Penghematan ini) akibat dari bahan makanannya yang tidak kita tanggung lagi. Karena kan biaya makan per-orang per-hari sebesar rata-rata Rp14.700, itu dikalikan 8.091.870, yakni jumlah hari yang dihemat karena remisi," ujarnya. (ren)