Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, Selasa, 18 September 2018.

Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

Wakil Ketua Majelis Pembina Tabiyah (Perti) itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan, bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

"Zulkifli Hasan dipanggil sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, melalui pesan singkatnya.

PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Dalam perkara ini, KPK juga telah menjerat Bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Zulkifli Hasan, Zainuddin Hasan.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, sebagai saksi kasus ini.

Zulkifli Hasan soal Minyak Goreng: Presiden Sudah Dua Kali Perintah

Kepada awak media, Basri waktu itu mengaku ditelisik penyidik KPK ihwal Rakernas Perti yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Kegiatan itu, kata Basri, dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Keterangan itu saja, keterangan Rakernas kami saja, pada 27-28 (Juli 2018) kemarin ya, yang dibuka oleh Pak JK," kata Basri di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 12 September 2018.

KPK menduga ada pemberian uang dari Gilang kepada Bupati Zainuddin Hasan terkait fee proyek sebesar 10-17 persen dari total proyek di lingkungan Dinas PUPR Lamsel. Selain Basri, pada hari ini, tim KPK juga memeriksa Sekjen Perti, Pasni Rusli.

Zainuddin juga pernah mengaku menerima uang dari kontraktor. Namun, ia mengatakan, uang itu rencananya akan digunakan untuk kegiatan tarbiyah atau pendidikan.

Hal itu dikatakan Zainuddin saat ditahan KPK pada Sabtu, 27 Juli 2018. "Kami hanya membantu tarbiyah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya