Masalah di Lapas, dari Soal Makanan hingga Pengawasan

Lapas Kelas II A Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebutkan, masih banyak persoalan dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia yang tidak pernah terselesaikan.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

ORI menilai, sebagian besar lapas belum memenuhi standar. Hal ini setelah melalui evaluasi, monitoring dan sidak di 55 lapas serta rutan yang ada di Indonesia. Anggota ORI, Ninik Rahayu mengatakan, dari evaluasi, monitoring dan sidak tersebut, pihaknya menemukan masalah seperti minimnya pengawasan internal, kelebihan kapasitas, adanya potensi maladministrasi dan masalah lainnya. 

"Ada catatan yang membutuhkan kerja keras. Itu terkait kondisi lapas dan rutan. Secara umum ada overload, tak seimbang antara jumlah hunian dan warga binaan," kata Ninik di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Ninik mengatakan, dengan penghuni lapas atau rutan yang sudah melebihi kapasitas sementara jumlah petugas pengamanan sangat minim. Akibatnya berimbas pada pengawasan internal yang tidak berjalan maksimal.

"Ini yang menjadi penyebab pengawasan secara internal di lapas belum berjalan secara maksimal," ujarnya menambahkan.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Selain itu, Ombudsman juga menemukan masih banyak warga binaan yang tak mengetahui ihwal hak-hak mereka. Semisal mengenai hak-hak cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan lainnya. Bahkan, di salah satu lapas yang dikunjungi, seluruh napi tidak mengetahui soal tata cara pengajuan cuti menjelang bebas.
 
"Pengetahuan di Lapas klas IA Tanjung Gusta, 100 persen dari narsum yang menerima kuisioner kami, mereka tidak memahami apa dan bagaimana tata cara mengajukan cuti menjelang bebas. 90 persen mereka tidak tahu tentang layanan pengaduan," ujarnya menjelaskan.

Tak hanya itu, ORI juga menemukan sejumlah lapas yang sarana dan prasarananya kurang layak bagi warga binaan. Mulai dari ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan hingga kualitas makanan.

"Ada keluhan akan ketersediaan kualitas makan. Baik dari sisi kurang memadainya ketersediaan makanan yang dibutuhkan, seperti nasi, sayur dan daging secara berkala demikian juga kualitas makanan."

Dari temuan-temuan hasil evaluasi, monitoring dan sidak ini, kata Ninik, Ombudsman berharap dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemkumham).  Hal ini supaya saran dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman bisa dilaksanakan Ditjenpas demi perbaikan pengelolaan lapas. 

Dalam kesempatan sama, Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami mengatakan, berbagai temuan Ombudsman ini menjadi masukan bagi Ditjenpas. Ia berjanji akan segera memerintahkan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman ini.
  
"Segera setelah ini kami akan berkirim surat ke seluruh jajaran karena 2018 akan segera berakhir menuju 2019. Tentu kami harus berani untuk menentukan hal seperti catatan Ombudsman RI," kata Sri Puguh. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya