Kaum Difabel Minta TPS Keliling saat Pemilu 2019

Para penyandang disabilitas atau kaum difabel di Banten yang tergabung dalam Perkumpulan Sahabat Difabel (Persada) mendatangi kantor KPU setempat pada Senin, 24 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Para penyandang disabilitas atau kaum difabel di Banten yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Sahabat Difabel (Persada) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum setempat pada Senin, 24 September 2018.

img_title DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali, Ketika Keterbatasan Tidak Jadi Penghalang

Mereka hendak mencocokkan data anggota dengan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan oleh KPU. Sebab lebih tiga ribu orang penyandang disabilitas di Banten juga berhak memilih dalam pemilu tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aksesibilitas dan data yang mungkin belum sinkron, kemudian fasilitasnya yang seharusnya didapatkan oleh disabilitas," kata Elmilia Sari, Ketua Persada Banten, ketika beraudiensi dengan para petinggi KPU setempat.

img_title Bareng Titiek Soeharto, Siswa Penyandang Disabilitas Sumringah Masuk di Istana Kepresidenan Yogyakarta

Persada, mewakili para penyandang disabilitas yang menjadi anggotanya, menuntut lembaga penyelenggara pemilu tak hanya menjamin hak pilih, tetapi juga menyediakan fasilitas untuk memberikan hak suara. Misal, tersedianya kertas suara braille.

Sebagian penyandang disabilitas juga terkendala untuk pergi ke tempat pemungutan suara atau TPS. Karena itu mesti dipertimbangkan pula untuk menyediakan TPS keliling dan mendatangi satu per satu rumah kaum difabel.

img_title Pertamina Patra Niaga Dorong UMKM Penyandang Disabilitas Ciptakan Produk Berkualitas TInggi

Persada juga berharap penyandang disabilitas, terutama yang memenuhi syarat, dapat menjadi anggota penyelenggara pemilu seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Karena dia juga berhak menjadi penyelenggara pemilu," kata Elmilia.

Berdasarkan data KPU Banten, penyandang disabilitas yang masuk dalam DPT berjumlah 6.724 orang. Namun data itu belum belum final karena KPU masih memutakhirkan lagi sehingga semua yang berhak, termasuk penyandang disabilitas, dapat memberikan hak pilihnya.

KPU Banten sudah mencatat para penyandang disabilitas yang masuk dalam DPT sesuai kota/kabupaten masing-masing. Antara lain, Kota Cilegon 496 orang, Kota Serang 305 orang, Kota Tangerang 1.063 orang, Kota Tangerang Selatan 542 orang, Kabupaten Lebak 1.296 orang, Kabupaten Pandeglang 805 orang, Kabupaten Serang 1.144 orang, dan Kabupaten Tangerang 1.073 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka tersebar di 33.107 TPS dari 1.551 desa/kelurahan di 155 kecamatan seluruh Banten. Meski begitu, KPU belum menentukan teknis pemilih bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke TPS.

"Kita belum tahu, apakah disediakan kursi roda atau dibawa ke TPS, kami belum tahu teknisnya. Nanti pasti akan ada regulasinya," kata Agus Sutisna, Komisioner KPU Banten. (ren)

Film Istimewa.

Dibintangi Teman Disabilitas, Film Istimewa Langsung Dibanjiri Ribuan Penonton di Hari Pertama Penayangan

Film yang disutradarai Ruben Adrian tersebut mengambil sejumlah kisah nyata dari komunitas disabilitas untuk kemudian dirangkai menjadi cerita tentang keluarga.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut