KPK Wanti-wanti Jangan Sampai Segel di Kantor Dinas PUPR Bekasi Rusak
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum supaya tak ada oknum yang nekat membuka atau merusak segel-segel ruangan yang telah dipasangi garis oleh penyelidik dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Salah satu ruangan yang telah disegel itu ialah di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena itu telah disegel, kami ingatkan agar tak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan melalui pesan singkatnya pada Senin, 15 Oktober 2018.
Basaria menjelaskan, sepuluh orang telah ditangkap oleh aparatnya. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Selain itu, lebih dari Rp1 miliar juga disita tim KPK dalam penangkapan sejak Minggu, 14 Oktober. KPK menengarai ada transaksi ilegal yang berhubungan dengan perizinan proyek properti di Bekasi.
KPK belum mengungkap identitas kesepuluh orang yang ditangkap itu karena masih menunggu penggeledahan selesai. KPK berjanji menyampaikan semua hasilnya kepada publik paling lama sore atau malam ini. (mus)