KPK Duga Ada Bukti Suap Meikarta di Rumah James Riyadi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus suap perizinan Meikarta. Salah satu yang digeledah, rumah CEO Lippo Group, James Riady. 

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, alasan menggeledah 12 lokasi, termasuk kediaman James. Menurut Febri hal itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan suap perizinan proyek miliki Lippo Group tersebut.

"Sesuai KUHP, lokasi-lokasi yang digeledah karena KPK menduga ada bukti yang terdapat di sana," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat, 19 Oktober 2018.

Konsep Urban Living Meikarta Raih Penghargaan Ini

Menurutnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen perizinan yang berkaitan dengan kasus suap Meikarta. Di antaranya yakni dokumen perencanaan pembangunan Meikarta.

"Dari sejumlah lokasi tersebut, selain dokumen perizinan, barang bukti elektronik dan kontrak, KPK juga menyita dokumen perencanaan proyek Meikarta," kata Febri.

Meikarta Tebar Promo Beli Hunian dan Kantor saat HUT RI ke-76

Febri menambahkan,  proses penggeledahan berjalan tanpa kendala. Dan kini sejumlah barang bukti yang disita tengah dianalisis tim penyidik lembaga antirasuah itu.

Diketahui, 12 lokasi yang digeledah KPK adalah, Kantor Lippo Cikarang, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di hotel Antero Cikarang, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, Rumah CEO Lippo Group James Riady dan Apartemen Trivium Terrace.

Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya