Ahmad Dhani Dicegah ke Luar Negeri

Ahmad Dhani saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA – Polisi mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada aparat Imigrasi untuk nama Ahmad Dhani. Upaya pencegahan itu berkaitan dengan status Ahmad Dhani yang kini menjadi tersangka ujaran kebencian dengan pernyataan “idiot”.

img_title Ikuti Syarat Ini Baru Sah Jadi 'WNI'

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar pengecehan itu ketika ditanyai oleh VIVA pada Minggu, 21 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat permohanan pencegahan dikirimkan oleh Polda Jawa Timur sebagai lembaga yang menyidik kasus Ahmad Dhani. "Diajukan surat permohonan dari Polda (Jawa Timur) ke Kanwil Imigrasi Surabaya," katanya.

img_title Marak Pelanggaran WNA di Bali, DPR Desak Imigrasi Evaluasi Sistem Pengawasan

Ahmad Dhani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Polda Jawa Timur mengumumkan penetapan tersangka atas Dhani setelah polisi memeriksa lewat ahli bahasa dan saksi-saksi lain.

Kasusnya adalah ujaran Dhani yang termuat dalam video Facebook. Saat itu Dhani, di Hotel Majapahit Surabaya, hendak menghadiri deklarasi tagar #2019GantiPresiden pada Minggu, 29 Agustus 2018.

img_title Periksa Tiga Pejabat Imigrasi Wilayah Bali, KPK Amankan Uang Rp6 Miliar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Namun dia diadang oleh sejumlah anggota Koalisi Bela NKRI sehingga Dhani harus tetap berada di hotel. Saat itulah dia menyampaikan ujarannya. Dhani diduga menyebut orang-orang yang mengadangnya idiot.

"Ini yang mendemo, yang demo ini yang membela penguasa. Lucu, lucu. Ini, ini idiot-idiot ini, idiot-idiot ini. Mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa," ujar Dhani dalam video itu. (hd)

Ilustrasi judi online.

Libatkan 5 WNA, Imigrasi Tangerang ungkap jaringan judol internasional

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Barron Ichsan mengatakan, pengawasan lanjutan terhadap kelima WNA tersebut menemukan sejumlah perangkat elektronik.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut