Tanggap Darurat Berakhir, Palu Masuki Transisi Darurat
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA – Mulai hari ini, Jumat 26 Oktober 2018, tanggap darurat di Sulawesi Tengah terutama Palu, Donggala dan Sigi, dinyatakan berakhir. Sehingga, kini memasuki masa transisi darurat.
Transisi darurat ini nantinya menuju ke pemulihan dengan rentan waktu selama 60 hari atau 2 bulan, dan berakhir pada 25 Desember 2018.
Kapusdatim Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, walau memasuki transisi darurat, tetapi penanganan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tanggap darurat. Hanya persoalan administratif saja.
"Sesungguhnya hanya administrasi agar pemerintah daerah, pemerintah pusat, tidak disalahkan dalam penanganan bencana, karena masih diperlukan penanganan yang sifatnya harus cepat," kata Sutopo, di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta, Jumat 26 Oktober 2018.
Meski perubahan status ini, Sutopo menegaskan tidak akan mengubah hal-hal yang sudah dilakukan sejak tanggap darurat. Terutama dalam hal yang bersifat teknis dalam pengurusan akses-akses. Baik itu pengerahan personel, logistik, peralatan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Sehingga, hal-hal yang dilakukan dalam tanggap darurat sebelumnya, masih diteruskan saat transisi darurat ini.
"Masih akan dilanjutkan hal-hal yang dilakukan tanggap darurat kecuali evakuasi korban sudah dihentikan sejak 12 Oktober," katanya.
Pembangunan-pembangunan juga akan terus dilanjutkan. Terutama untuk hunian sementara atau huntara. Pendidikan hingga kesehatan, juga terus dilakukan walau ada perubahan status itu. Pelaksanaan belajar mengajar, dilakukan di 1.045 tenda. Proses belajar mengajar, sudah berjalan 40 persen.
Pembersihan kota, juga terus dilakukan. Menurut Sutopo, pembersihan progresnya sudah cukup baik. "Pembersihan kota sudah 70 persen," katanya.
Sementara untuk sistem air, diperkirakan baru akan rampung pada Desember 2018. Di bidang kesehatan, juga sudah dikerahkan 2 ribu tenaga medis.