Skandal Meikarta, CEO Lippo James Riady Penuhi Panggilan KPK

Bos Lippo Grup James Riady
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 30 Oktober 2018. James akan dimintai keterangan terkait skandal suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Genjot Ekonomi Digital, Lippo Karawaci dan Gojek Kolaborasi

Putra taipan Mochtar Riady datang mengenakan kemeja biru dengan balutan jas hitam. Selepas turun dari mobil, James langsung bergegas masuk kantor KPK, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi awak media, James tak menggubrisnya. Dia hanya menganggukkan kepala, sembari berjalan dengan diapit tiga petugas kepolisian, dan pihak keamanan KPK.

Lanjutkan Ekspansi, Siloam Terus Bangun Rumah Sakit Baru di 2022

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan James bakal dimintai keterangan untuk 9 orang tersangka. James diduga mengetahui proses pengajuan izin megaproyek itu kepada Pemkab Bekasi. Beberapa waktu lalu, KPK juga telah menggeledah kediaman James.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat sembilan tersangka, dua di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek milik Lippo Group.

Baca: Lippo Group Buka Suara Soal Dugaan Suap Izin Proyek Meikarta

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek tersebut ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek paling besar Lippo Group selama 67 tahun berdiri.

Lihat detik-detik kedatangan bos Lippo, James Riady, ke gedung KPK pada video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya