Dua Emiten Properti Lippo Group Masuk Daftar Efek Syariah

Lippo Cikarang (ilustrasi)
Sumber :
  • lippo-cikarang.com

VIVA – Saham emiten properti dari Lippo Group yaitu PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku mulai 1 Agustus 2021.

img_title Semester I-2026, MDLA Catat Laba Bersih Naik 12,6 Persen Jadi Rp226 Miliar

CEO LPKR John Riady mengatakan, dengan masuknya saham LPKR dan LPCK ke dalam DES itu dapat menjadi pilihan sekaligus acuan investor untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan OJK memasukkan LPKR dan LPCK ke dalam DES juga merupakan tanda Perseroan menjalankan tata kelola perusahaan (GCG/Good Corporate Governance) yang baik." ucap John dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Agustus 2021.

img_title Saham Emiten-emiten Sawit Melonjak di Tengah Isu Karhutla, Simak Fakta Sebenarnya

Baca juga: Luhut Undang BEM UI hingga Faisal Basri Diskusi COVID-19, Ini Hasilnya

Masuknya LPKR dan LPCK ini ditegaskan dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: Kep-33/D.04/2021 tentang Daftar Efek Syariah.

img_title Semester I-2026, Penjualan VKTR Naik 56 % Tembus Rp 647 Miliar

Efek syariah yang termuat dalam DES dimaksud meliputi 443 saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan DES dimaksud adalah berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Selain itu, juga data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau perusahaan publik. Berdasarkan keterangan OJK, saham LPKR dan LPCK masuk ke dalam DES di sektor properti, sehingga dapat menjadi acuan investasi syariah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DES tersebut merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna DES, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor yang mempunyai preferensi untuk berinvestasi pada efek syariah. 

Selain itu, DES juga menjadi referensi bagi penyedia indeks syariah, seperti saat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menerbitkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII 70), dan IDX-MES BUMN 17.

Sekretaris Perusahaan BCA Rudy Budiardjo.

BCA Bakal Tebar Dividen Tiap Kuartal, Intip Jadwalnya

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA berencana akan membagikan dividen interim secara kuartalan pada tahun ini. Ada pula potensi kenaikan rasio pembayaran dividen.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut