- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepala RS Polri Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan, pihaknya telah menerima 48 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Tercatat 48 kantong jenazah ini terdiri dari 24 kantong jenazah dikirim pada Senin, 29 Oktober, dan 24 kantong jenazah pada Selasa, 30 Oktober kemarin.
"Tadi malam datang lagi ada 24 kantong jenazah. Jadi total sudah 48 kantong jenazah yang ada di postmortem kita," kata Musyafak di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 31 Oktober 2018.
Dari 24 kantong jenazah yang baru dikirim pada kemarin, Musyafak memastikan bahwa semuanya adalah korban. Memang ada empat kantong plastik yang dibawa ke RS Polri berupa properti korban.
Dari 48 kantong jenazah tersebut, kondisi korban sudah dalam keadaan tidak ada lagi yang utuh. Hal itu yang menjadi salah satu kesulitan dalam proses identifikasi.
"Untuk kesulitan sekarang dan dibanding dengan yang pertama sama saja, karena korban yang dikirim ke postmortem kita relatif tidak utuh. Jadi kita mengandalkan nanti hasil pemeriksaan DNA, itu suatu kendala juga karena kondisi korban itu sendiri," katanya.
Kemudian kendala lainnya adalah bagian tubuh para korban tidak semua sama, seperti hanya ada bagian kulit, otot dan lainnya.
"Sehingga dari kemarin 24 kantong jenazah, ada kurang lebih 87 keping bagian dari pada tubuh yang kita periksa sampel DNA nya," katanya.