KPK Duga PAN Pakai Dana Hasil Pencucian Uang

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) digiring ke Gedung KPK usai OTT.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menengarai dana hasil cuci uang Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ada yang mengalir ke kegiatan Partai Amanat Nasional. Lembaga antirasuah itu menduga sedikitnya tiga kali kegiatan di Lampung Selatan.

img_title Update Kasus Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan Hingga Pencucian Uang, Kok Belum Diperiksa?

"Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih Rp100 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat pada Kamis, 1 November 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri mengatakan, penyidik juga menyita lagi aset milik adik Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu. Aset Zainudin yang disita ialah 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar 1-2 hektare.

img_title Kronologi Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU

Menurut Febri, penyitaan aset-aset Zainudin dilakukan penyidik pada pekan ini. Papan penyitaan pun telah dipasang supaya menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan tak dipindahtangankan. Kepemilikan tanah-tanah itu ada yang atas nama anak dan pihak lain.

KPK menduga Zainudin Hasan mencuci uang sebesar Rp57 miliar. Selain pencucian uang, Zainuddin juga dijerat tersangka suap oleh KPK.

img_title Bareskrim Polri Jerat Pemilik Kasino Batam Pakai Pasal TPPU
Imigrasi Indonesia mendeportasi buronan interpol asal Tiongkok

Imigrasi Deportasi Warga Tiongkok Buronan Kasus Pencucian Uang

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendeportasi warga negara Tiongkok berinisial SS, buronan interpol dalam kasus pencucian uang (money laundry) di negeri asalnya.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut