Kasus Meikarta, KPK Cocokkan Suara Bupati Bekasi dengan Para Bos Lippo

Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi komunikasi para pihak terlibat dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. Hal ini termasuk ihwal percakapan CEO Lippo Group James Riady, jajaran bos Lippo Group dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

"KPK telah mendapatkan bukti komunikasi sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek Meikarta ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 7 November 2018.

Di hari bersamaan, Neneng diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta. Selain dimintai keterangan, penyidik juga mengambil sampel suara Neneng untuk dicocokkan.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

"Terhadap Neneng Hasanah Yasin, tadi diambil contoh suara untuk keperluan pembuktian," kata Febri.

Kepada awak media, Neneng usai menjalani pemeriksaan menyatakan akan kooperatif mengungkap sejumlah pihak yang terlibat skandal Meikarta. Neneng pun mengatakan telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator.

Menurut dia, pengambilan sampel suara diperlukan untuk mengungkap juga pihak lain yang terlibat kasus ini. "Nanti lihat faktanya saja," jelas Neneng.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya kantor Lippo Group dan kediaman James Riady.

Tim KPK sendiri telah menjerat sembilan orang tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya