Menpan RB: Passing Grade CPNS Bisa Diturunkan

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Sipil Syafruddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 tengah dievaluasi lagi. Alasannya, tingkat kelulusan peserta di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga saat ini hanya 10 persen. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, menyebut hal itu jadi tak memenuhi kebutuhan negara.

Berkas Lengkap, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Segera Disidang

"Berjalan dengan baik, tapi yang penuhi syarat hanya 10 persen. Di satu sisi ini ada desakan, negara membutuhkan untuk memenuhi jumlah daripada kebutuhan negara, 238 ribu itu. Di mana jumlah yang terbesar dibutuhkan guru, pengajar, dosen dan sebagainya," kata Syafruddin di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa 13 November 2018.

Syafruddin menegaskan, pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan tersebut. Sementara itu, jika ambang batas atau passing grade SKD sebesar 298 dipertahankan, maka kemungkinan besar kebutuhan itu tak terpenuhi.

Hasil Psikotes Seleksi CPNS Nol, Kejagung Beri Tanggapan

Kemenpan RB menyerahkan kepada Panitia Seleksi Nasional untuk mencari ramuan untuk memecahkan masalah ini. Meskipun tak ingin mendahului Panselnas, mantan wakapolri itu mengakui ada arah untuk menurunkan passing grade.

"Ini belum keputusan pasti. Tapi arahnya ke situ. Nanti pansel yang merumuskan," ujar Syafruddin.

Jenguk Olivia Nathania, Farhat Abbas Sampaikan Maaf dari Nia Daniaty

Karena itu, dia enggan menebak-nebak bagaimana besaran passing grade itu nantinya. Dia menyebut Panselnas akan selesai merumuskan itu paling cepat pada pekan depan.

"Di sisi lain juga, Panselnas harus bisa mempertahankan kompetitifnya seleksi ini. Sehingga bisa menghasilkan PNS yang kredibel, yang kita harapkan akan memasuki pos-pos di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah," kata Syafruddin.

Sebelumnya, berdasarkan data yang diterima Kemenpan RB dari Panitia Seleksi Nasional, tingkat kelulusan seleksi dasar para peserta hanya 10 persen. Peserta disebut kesulitan menjawab soal SKD CPNS yang dibuat oleh Panselnas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya