Nia Daniaty Penjamin Penangguhan Penahanan Anaknya, Ini Kata Polisi

Olivia Nathania berbaju tahanan.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania meminta mengajukan penangguhan penahanan ke polisi. 

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Pengacara Olivia, Susan mengaku penangguhan penahanan telah diajukan Kamis, 11 November 2021 malam. "Kami minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian ya nanti penyidik yang tentukan itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 12 November 2021.

Dia menyebutkan, penangguhan penahanan masih berproses. Dia mengklaim penangguhan penahanan laik dikabulkan karena kliennya kooperatif. Belum lagi Olivia pun masih dalam proses pengobatan ke rumah sakit. Nia Daniaty selaku orangtua bakal jadi penjaminnya.

Kombes Ade Safri Ungkap Belum Ada Permohonan Penangguhan Penahanan TikToker Galih Loss

"Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orangtua bahwa Oi enggak melarikan diri," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus menambahkan, pihaknya tak melarang Olivia mengajukan penangguhan penahanan. Proses penangguhan penahanan disebut merupakan hak setiap tersangka. Nantinya, penyidik yang akan membuat pertimbangan apakah proses penangguhan penahanan itu akan diterima atau tidak.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

"Ini sedang berproses. Memang ada penangguhan penahanan silakan saja itu hak. Tapi yang perlu kami pelajari di sini bahwa korban cukup banyak dari pelaku ini. Jadi ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan dilihat dari korban-korban cukup banyak ini banyak orang sudah ditipu," ujarnya.

Untuk diketahui, Olivia Nathania terseret kasus hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.

Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Olivia juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu menyebutkan, uang itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.

"Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untung dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya