Senator Kritik UU ITE yang Terlalu Mudah Menjerat Baiq Nuril

Baiq Diyah Ratu Ganefi, anggota Dewan Perwakilan Daerah, saat mengunjungi rumah Baiq Nuril, perempuan yang dipidana melanggar Undang-Undang ITE, di Lombok Barat pada Kamis, 15 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Dukungan terhadap Baiq Nuril yang dipidana akibat terjerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE datang dari sejumlah pihak. Selain dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, dukungan untuk Nuril datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah, Baiq Diyah Ratu Ganefi.

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pengelola ABC Ancol, Ini Kata Polisi

Diyah menilai UU ITE yang digunakan untuk menjerat Nuril sangat rentan dan dapat saja menjerat masyarakat lainnya. Padahal, katanya, tak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui undang-undang itu, apalagi pasal-pasal yang dianggap pelanggaran.

"Saya lihat ketidaktahuan masyarakat terhadap UU ini banyak sekali terjadi. Ketika masyarakat menyuarakan kebenaran, ada pihak lain yang menganggap kebenaran itu tidak benar untuk dirinya. Ini menjadi permasalahan," ujarnya saat menyambangi Nuril di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 November 2018.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Diyah akan meminta Dewan Perwakilan Daerah untuk memberikan pandangan atas kasus yang menjerat Nuril, sekaligus meninjau ulang Undang-Undang ITE.

Dia menilai kasus yang menjerat Nuril sangat tidak adil bagi perempuan yang menyuarakan kebenaran atas pelecehan verbal yang dialaminya. Padahal semestinya negara menjamin agar perempuan bebas dari bentuk pelecehan seksual.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

"Ketidakadilannya ketika di Pengadilan Negeri Mataram dia diputus bebas karena sudah terbukti Nuril tidak menyebarluaskan, tidak mendistribusikan rekaman percakapan tersebut," ujarnya.

Diyah akan semaksimal mungkin mendampingi Nuril dan memperjuangkan kebebasannya. Dia juga berharap dukungan masyarakat Nusa Tenggara Barat terhadap kasus yang menimpa Nuril.

Revisi UU ITE Disahkan

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden RI

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024