Kapitra Pertanyakan ke Panitia soal Peserta Reuni 212 Dapat Rp100 Ribu

Foto Udara Aksi Damai 212 di Monas beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua Forum Alumni 212 Kapitra Ampera mengaku menerima informasi adanya mobilisasi massa reuni 212 dilakukan partai politik. Bahkan peserta reuni 212 tersebut diberi uang Rp100 ribu dari partai politik.

Pamer Payudara di YIA, Reuni 212 hingga Mimpi Ketemu Rasulullah

Hal tersebut disampaikan Kapitra dalam sebuah acara diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu 1 Desember 2018. Dalam acara tersebut, turut hadir panitia reuni 212 yaitu Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 Slamet Ma’arif.

“Saya mohon konfirmasi ke Pak Yusuf dan Pak Slamet. Informasi yang saya dapat, mobilisasi di daerah digerakkan oleh parpol dengan memberi uang 100 ribu per peserta. Di daerah Ciamis digerakan oleh DPC Gerindra, Lalu ada wilayah Subang, Kuningan dan Garut. Tolong dikonfirmasi. Ini informasi saya belum tahu akurasinya. Ada alamat lengkap, orangnya lengkap, nomor teleponnya juga lengkap. Dan juga DPD PKS nama orangnya juga ada, nomor teleponnya lengkap dan namanya juga ada.”

Jalan di Monas Dibuka, Polisi Harap Massa Reuni 212 Tak Datang Lagi

Menanggapi pertanyaan Kapitra, Ketum PA 212 Slamet Ma'arif langsung membantahnya. Menurut Slamet, pernyataan Kapitra itu merupakan fitnah. "Tidak ada (pemberian uang), itu fitnah," ucap Slamet. 

Kemudian, Kapitra ingin informasi tersebut harus dijelaskan panitia Reuni 212. Dia mengatakan informasi itu perlu tabayyun.

Massa Reuni 212 Kumpul di Jalan Wahid Hasyim, Polisi: Tidak Ada Sanksi

"Saya jelaskan ini biar dijawab ada hidden agenda politik atau tidak. Makanya tabbayun," kata Kapitra.

Lebih lanjut, dia menuding adanya kepentingan politik acara Reuni 212 di Monas, Minggu, 2 Desember besok. Sebab, katanya, panitia Reuni 212 merupakan timses Prabowo-Sandiaga Uno. 

"PA 212 masuk timses Prabowo-Sandi sehingga sudah terkaveling sendiri bahwa ini 212 milik pasangan calon presiden 02, ini harus dijelaskan," ujar Kapitra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya