MUI Garut Keluarkan Fatwa Ajaran Sensen Komara Sesat

Sensen.
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVA.co.id

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut Jawa Barat telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Sensen Komara. Presiden Negara Islam Indonesia (NII) tersebut mengaku sebagai rasul dan namanya telah dipergunakan para pengikutnya dalam bacaan Syahadat.

img_title Polisi Akui Ada Laporan Aliran Sesat di Papua, Ngaku Jadi Tuhan Lari ke ke Sorong

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir mengatakan bahwa selain menyimpangkan ajaran agama Islam, Sensen juga telah melakukan tindakan makar. Sensen telah membuat struktur Negara Islam Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kami sudah mengeluarkan fatwa sesat atas ajaran Sensen serta menyatakan Sensen telah berbuat makar dengan mengklaim berdirinya Negara Islam Indonesia (NII), " ujar Munir pada Kamis 6 Desember 2018. 

img_title Kemenag Selidiki Dugaan Aliran Sesat yang Ubah Rukun Islam Jadi 11 di Maros

Hasil fatwa MUI kemudian diserahkan kepada pihak Polres Garut sebagai rujukan penyidik melakukan tindakan hukum terhadap Sensen. 

"Jadi Sensen secara terbuka menyatakan dirinya sebagai rasul dan Presiden NII yang terstruktur, " ungkap Sirojul Munir.

img_title Terpopuler: SPBU Disegel Karena Oplos Pertalite, Rumah Jokowi Digeruduk Mahasiswa Papua

Kepolisian Polres Garut masih melakukan pendalaman kasus tersebut karena Sensen sempat divonis bersalah atas kasus serupa tahun 2012 lalu. Namun Sensen lolos dari jeruji bui karena vonis hakim mengharuskan Sensen mendapat rehabilitasi di rumah sakit jiwa.

"Kami masih melakukan pendalaman kasus ini karena Sensen sendiri sebelumnya telah mendapatkan vonis bersalah atas kasus serupa," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
 

Ilustrasi aliran sesat

Awas! Ini 10 Tanda Aliran Sesat Menurut MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya kewaspadaan umat Islam terhadap keberadaan aliran-aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut