Bupati Cianjur Dicokok KPK, Ridwan Kamil: Sangat Sedih

Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyayangkan peristiwa yang menimpa Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. Bupati Cianjur itu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, permasalahan integritas merupakan pesan utama dalam setiap pertemuan dengan kepala daerah.

Sri Mulyani, Andika Perkasa, dan Risma Masuk Bursa Cagub PDIP DKI

“Tugas dari saya adalah menjalankan undang-undang memberikan bimbingan, nasihat termasuk ke diri sendiri untuk selalu mengingatkan. Tapi ujungnya itu kan pilihan keputusan batin dari setiap individu,” ujar Ridwan usai melantik Wali Kota Cirebon di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu 12 Desember 2018.

Ridwan menilai, dengan kejadian OTT terhadap kepala daerah menjadi gambaran bagaimana niat awal seseorang dalam memimpin daerah. Ia mencontohkan suatu sistem mesti didukung dari pihak yang menjalankannya.

PDIP Buka Pendaftaran Cagub Jakarta 8-20 Mei 2024

“Jadi sistem hebat saja kalau Individunya ‘inna amalu bi nniyat’ gimana niatnya, niat kekuasaan ingin mencari nafkah atau memang mau membawa perubahan, kalau niatnya mencari nafkah biasanya selalu bermodus kan, segala dicari,” katanya.

Kemudian, ia menjawab bila ditanya perasaannya pasti sedih dengan OTT terhadap Bupati Irvan. “Kalau disebut sedih, sangat sedih. Kalau disebut prihatin, sangat prihatin,” terangnya.

Buka Musrenbangnas 2024, Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Seirama dengan Pusat

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar OTT di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam OTT ini, KPK mengamankan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Irvan Rivano. "Ada (Bupati)," kata Febri saat dihubungi, Rabu, 12 Agustus 2018.

Tim KPK menggelar OTT pada Rabu subuh, 12 Desember 2018. Selain Bupati Irvan, KPK juga mengamankan lima orang lainnya. "Ada kegiatan di Cianjur tadi subuh. Enam orang diamankan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lade M Syarif mengatakan enam orang yang diamankan itu di antaranya Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

“Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya