2 Tahun Satgas Saber Pungli, 6.812 Kasus Diberi Sanksi Administrasi

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Widiyanto Poesoeko
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Satuan Tugas Saber Pungli melaporkan dari Oktober 2016 hingga Oktober 2018 sudah dilakukan 8.424 Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kegiatan OTT dalam dua tahun ini menyertakan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polri dan UPP Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Kepala Satuan Tugas Saber Pungli, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno menyampaikan data yang sudah diserahkan aparat penegak hukum (APH) kepada aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah berjumlah 256 dari total 8.424 kasus. Hal ini disampaikan Putut dalam Rakernas Satgas Saber Pungli 2018 di Bogor, Jawa Barat.

"Sampai dengan saat ini belum ada laporan tindak lanjutnya, baik ke UPP Provinsi maupun Satgas Saber Pungli pusat. Adapun sejumlah 6.812 dilakukan dengan pembinaan atau sanksi administrasi," kata Putut Eko dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 12 Desember 2018.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Widiyanto Poesoeko menambahkan pentingnya menghindari terjadinya salah tangkap maka perlu dibuatkan standar operasional prosedur (SOP). Kata dia, dalam OTT punya proses ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pokja intelijen.

Selanjutnya, dilimpahkan kepada pokja penindakan untuk dilakukan OTT. Hal ini tentu agar memperhatikan saran dan masukan dari pokja yustisi. Ia menekankan alur ini harus bisa dilakukan untuk menghindari kekeliruan prosedur. "Alur kerja seperti ini harus tetap terjaga dengan baik dan konsisten," jelas Widiyanto.

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

Kemudian, ia menyinggung soal laporan pengaduan masyarakat yang masuk mesti diteliti dan dipilah secara cermat. Upaya ini agar bisa mengedepankan penanganan prioritas oleh UPP di daerahnya masing-masing.

"Apakah mengandung unsur pungli atau tidak. Perlu juga diperhatikan tingkatan instansi yang menangani suatu kasus pungli, tingkat pertama adalah kabupaten/kota," tutur Widiyanto.

Lalu, Widiyanto juga meminta agar setiap UPP dalam kegiatan dan penindakan tetap dilakukan secara simpatik. Ke depannya, menurut dia. perlu agar satgas saber pungli membentuk kelompok masyarakat anti pungli di seluruh daerah di Indonesia.

"Untuk pelaksanaan sosialisasi kita bisa menggunakan tokoh tokoh masyarakat untuk mendukung keberadaan saber pungli di tingkat desa sampai kota, dari tingkat SD sampai Universitas," kata Widiyanto.

Dalam Rakernas Saber Pungli 2018 ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari UPP di kementerian/lembaga, provinsi dan kabupaten/kota. Sebelumnya, Sekretaris Menko Polhukam Letjen Agus Surya Bakti juga sudah memberikan pengarahan kepada para peserta rakernas. Selain itu, hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya