Respons Sultan Soal GKR Hemas Diberhentikan dari DPD

Gusti Kanjeng Ratu Hemas
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro

VIVA – Badan Kehormatan DPD RI resmi memberhentikan sementara keanggotaan GKR Hemas sebagai anggota DPD RI. BK DPD RI beralasan istri dari Sri Sultan HB X dinilai malas hingga 12 kali sidang paripurna tidak hadir.

Ratu Hemas Diusulkan Gantikan OSO di MPR

Atas putusan dari BK DPD RI itu, Gubernur DIY sekaligus suami dari GKR Hemas mengaku belum mengetahui jika istrinya tersebut diberhentikan sementara dari keanggotaan DPD. 

"Ora ngerti aku malahan. Tidak tahu alasannya opo, saya tidak tahu," kata Sultan, Jumat 21 Desember 2018.

Mendagri Tito Anggap ASN Pindah IKN sebagai Tes Promosi Jabatan

Menanggapi jika alasan pemberhentian itu, karena GKR Hemas 12 kali mangkir, tidak masuk kerja atau menjalankan tugasnya. Sultan menjawab untuk hal itu tidak mengetahuinya, tetapi kemungkinan hal itu bisa terjadi. 

Termasuk bisa juga karena aspek politik yang memengaruhi. Namun begitu Sultan tidak mempermasalahkannya.

Cerita Euis Mukaromah, Guru Madrasah Ciamis Berhaji Berkat Sertifikasi

"Ra popo, tidak masalah karena tidak mengakui kepemimpinannya, kan gitu," ujar Sultan. (dum)
 

GKR Hemas di Istana Negara

Konflik Dengan OSO, GKR Hemas Mengadu ke Jokowi

Hemas mengadukan konflik pimpinan DPD RI

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2019