Ratu Hemas Diusulkan Gantikan OSO di MPR

Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro

VIVA - Nama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas masuk menjadi salah satu anggota DPD yang diusulkan untuk menjadi pimpinan MPR, menggantikan Oesman Sapta Odang yang memilih mengundurkan diri.

Songsong Pemilu 2024, Oso Minta Kader Hanura Aktif Rangkul Rakyat

Hal itu diakui anggota DPD dari Sulawesi Selatan, A.M.Iqbal Parewangi. Meski belum ada pembahasan resmi, namun ia mengatakan secara orang per orang memang sudah ada pembicaraan untuk utusan DPD di MPR.

"Dibahas informal orang per orang, memang cukup santer. Salah satu nama yang kerap disebut-sebut adalah Ratu Hemas," kata Iqbal, saat dihubungi VIVA, Jumat, 9 Februari 2018.

OSO Tunjuk Kodrat Shah Jadi Sekjen Hanura Gantikan Gede Pasek Suardika

Meski kini masih ada sengketa pimpinan DPD, antara GKR Hemas dengan Oso, ia mengatakan bukan faktor itu yang membuat mereka setuju untuk dijadikan pimpinan MPR.

Dia mengatakan, usulan agar Hemas yang mengisi kekosongan pimpinan MPR dari unsur DPD, murni karena kepentingan bangsa dan negara. Bukan karena konflik kepemimpinan di lembaga itu.

Lelang Jabatan Sekretaris Jenderal DPD Dinilai Bermasalah

Iqbal juga melihat, secara kapasitas GKR Hemas adalah orang yang pas. Karena menurutnya, perlu orang yang memahami luar dan dalam DPD serta latar belakang lembaga itu. GKR Hemas, menurutnya tepat.

"Seperti jamak diketahui, Ibu Hemas sudah memimpin DPD sejak lembaga Senator RI berdiri. Jadi bukan orang baru, dan bukan orang terburu-buru ada di DPD. Itu salah satu pertimbangan yang cukup logis. Untuk mewakili DPD kan harus tahu baik DPD," katanya. (ase)

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat bersilaturahim ke Rais Aam NU Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Surabaya, Senin, 21 Februari 2022.

La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

La Nyalla Mahmud Mattalitti menemui Rais Aam NU dan memaparkan alasan upayanya untuk memperjuangkan ketentuan presidential threshold nol persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022