22 Napi di Tangerang Dapatkan Remisi Natal 2018

Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Jelang Natal 2018, sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan pada Rutan Klas I Tangerang mendapatkan remisi umum.

img_title 174.791 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi HUT RI, 3.591 Langsung Bebas

Kepala Rutan Klas I Tangerang, Dedi Cahyadi mengatakan, puluhan warga binaan tersebut tak mendapatkan remisi langsung bebas, melainkan hanya remisi pengurang masa tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rata-rata yang mendapatkan remisi ini merupakan warga binaan yang sebelumnya sudah mendapatkan remisi khusus," katanya, 24 Desember 2018.

img_title 560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Rp 1,18 Miliar

Selain 22 warga binaan yang beragama nasrani, nantinya terdapat 10 warga binaan lainnya yang akan mendapatkan remisi susulan.

"Nantinya ada 10 lainnya yang mendapat remisi susulan. Kami harap remisi ini dapat digunakan dengan baik dalam merayakan hari natal. Untuk yang mendapatkan remisi ini rata-rata merupakan warga binaan dengan pidana umum seperti, narkoba ataupun pencurian," ungkapnya.

img_title 155 Ribu Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri 2026

Dari 22 narapidana terdapat, 7 narapidana mendapatkan pengurangan selama 15 hari, 14 narapidana mendapatkan pengurangan satu bulan dan satu narapidana mendapatkan pengurangan satu bulan 15 hari.
 

Remisi narapidana Jabar.

Sebanyak 20.500 Narapidana Se-Jabar dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 346 Orang Langsung Bebas

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno menyerahkan keputusan remisi itu.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut