Anggota Brimob Dikeroyok, Polisi Periksa Pentolan Ormas

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Seorang anggota Brigade Mobil atau Brimob Polri, Inspektur Dua Ishak diduga dikeroyok oknum anggota organisasi masyarakat Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Polisi menduga pelaku pengeroyokan adalah anggota ormas tersebut.

img_title Advokat Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut

"Diduga adalah anggota ormas (BPPKB Banten)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 26 Desember 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat oknum ormas tersebut tengah melakukan bantuan sosial di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat. Lokasi pengeroyokan diduga dekat pos lantas di sana.

img_title Kronologi Serda AMF Dianiaya 4 Seniornya, Dipukul 3 Kali Bagian Dada

Hingga kini terduga pelaku masih diburu. Polisi sendiri telah memeriksa saksi-saksi termasuk Ketua Ormas BPPKB Banten.

"Polsek Sukmajaya memanggil Ketua Ormas (BPPKB Banten)," katanya.

img_title Selain Serda Ahmad, 4 Prajurit TNI AU Juga Aniaya 2 Juniornya

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Brimob dilaporkan menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal saat melintas di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Selasa malam, 25 Desember 2018. Korban diketahui Ipda Ishak yang bertugas sebagai perwira Sumber Daya Manusia Brimob.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, peristiwa itu bermula ketika korban yang sedang melintas dengan mobil di jalan tersebut menegur sejumlah pria yang meminta sumbangan kepada para pengguna jalan hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Namun, para pelaku yang beratribut ormas tertentu itu tak terima ditegur. Kemudian, oknum ormas itu menendang mobil yang dikemudikan Ishak. (sah)

Komandan Puspomau Marsekal Muda TNI Daan Sulfi

Detik-detik Serda Ahmad Tewas Usai Dipukul 3 Kali, Puspomau Bantah Gara-gara Mi Instan

Puspomau telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Serda Ahmad Muzammil Farisa. Mereka pun telah ditahan.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut