Cegah Kebocoran, Polri Kawal Penyaluran Dana Bansos Rp54 Triliun

Kerja sama pengamanan dana bansos 2019 antara Kemensos dan Polri
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Polri untuk mengawasi distribusi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat agar tepat sasaran. Kerja sama ini dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat, 11 Januari 2019.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, MoU antara Polri dan Kemensos sudah dibicarakan cukup lama. Dari nota kesepahaman ini disepakati untuk mengawal program pemerintah khususnya terkait dengan bansos agar tepat sasaran.

"Kalau dalam internal Kemensos itu apa yang kita sebut dengan 6T, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Januari 2019.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Ia menyebut bahwa anggaran Kemensos yang berkaitan dengan bansos tiap tahun mengalami peningkatan. Untuk itu, perlu kerja sama dari berbagai instansi untuk mengawasi dana tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku siap mengawal distribusi dana bansos bagi masyarakat. Anggaran yang besar menjadi perhatian Tito agar tepat sasaran sampai ke masyarakat.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

"Tahun lalu lebih kurang Rp39 triliun. Tahun ini naik menjadi Rp54,3 triliun. Angkanya angka yang besar," ucap Tito.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, Tito berharap anggaran bansos yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran dan tidak mengalami kebocoran.

Nota kesepahaman itu berisi pengamanan proses distribusi bansos serta penegakan hukum saat terjadi pelanggaran dalam proses distribusi. Bansos ini disebut ditujukan pada masyarakat kurang mampu, kaum disabilitas, dan korban bencana alam.

"Kemudian ada program-program seperti bantuan tunai untuk keluarga harapan, ada beras sejahtera yang dulunya disebut beras miskin, sekarang beras sejahtera. Banyak sekali programnya," kata Tito.

Untuk mengawal bansos, mantan kapolda Metro Jaya ini akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama jajaran Kemensos. Dia mengaku sedang menyusun satgas yang disebutnya mungkin bernama Satgas Dukungan Pengamanan Bansos.

"Kasatgasnya sudah saya tunjuk Pak Irjen Muktiono, nanti saya minta beliau paralel partner dengan Pak Irjen Kemensos yang ditunjuk oleh Bapak Mensos," ucap Tito.

Selain di tingkat pusat, nantinya akan dibentuk satgas di tingkat polda. Dari tingkat polda nantinya akan melaporkan setiap pendistribusian bansos ke pusat.

Kapolri tak ingin pengelolaan dan penyaluran bansos ke masyarakat bermasalah, apalagi sampai tidak tepat sasaran. Karena dampaknya, selain menjadi masalah hukum juga terkait keamanan.

"Kalau ada orang didaftar tertulis menerima, tapi kemudian tidak menerima, dia marah, ngamuk-ngamuk. Itu jadi persoalan keamanan yang menjadi tugas pokok kepolisian. Oleh karena itu, saya melihat MoU ini sangat bagus," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya