Kawal Ketat Produksi Surat Suara, Polri Kerahkan Sepertiga Kekuatan

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Polri akan mengerahkan sepertiga dari total 194.000 personelnya untuk mengawal proses pencetakan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

"Secara umum di tahapan pencetakan surat suara sepertiga kekuatan jumlah personel," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.

Polri telah membentuk satuan tugas masing-masing untuk mengamankan Pemilu 2019. Mulai dari pencetakan, penampungan hingga penyebaran surat suara. 

Terkuak Penyebab Fortuner Pelat Polisi yang Kecelakaan di MBZ Berubah Pelat Nomornya

"Penampungan gudang KPU yang ada di pusat, di provinsi, di kabupaten, maupun di tingkat TPS di tingkat kelurahan maupun di tingkat desa," katanya menambahkan.

Dedi menjelaskan, personelnya telah melakukan penjagaan ketat selama 1X24 jam pada tempat pencetakan surat suara. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang keluar masuk di area perusahaan pencetakan surat suara.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

"Pengamanan tersebut dilakukan secara berlapis baik di area dalam percetakan, kami berkoordinasi dengan pengamanan internal perusahaan. Kemudian di ring luar, kami juga ada posko di situ. Kemudian ada juga di area jalan," ujarnya.

Menurut Dedi, setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu akan diawasi secara ketat. "Artinya apa? digeledah. Kami melibatkan pengamanan security internal digeledah, clear, baru boleh keluar. demikian juga masuknya, digeledah juga, kalau clear baru boleh masuk," katanya. (mus)
 

Para tersangka kasus narkoba asal WNA yang berhasil di cokok usai selundupkan narkoba lewat jasa POS

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Polri bersama Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi jaringan internasional ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024