- Dok. Yusril Ihza Mahendra
VIVA - Kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan, menceritakan isi pembicaraan Yusril Ihza Mahendra dengan Ba'asyir. Yusril sempat menjanjikan secara administrasi pembebasan hanya butuh waktu sehari.
"Pertama kedatangan Yusril ini dua kali, yang pertama itu tanggal 12 Januari kami baru diberitahu pagi hari yang nggak bisa ikut. Tetapi pada kesempatan kedua kami ada. Tanggal 18. Pada tanggal 18 itu, kami sendiri tidak tahu apa yang mau dibahas tujuannya. Tapi kemudian ada pembicaraan bahwa ustaz setuju dibebaskan," kata Michdan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
Ia menjelaskan, Yusril memastikan tak ada syarat-syarat pembebasan Ba'asyir. Ba'asyir juga mengatakan kalau benar mau dibebaskan, maka butuh waktu 3 sampai 5 hari untuk membereskan barang-barangnya.
"Belakangan konsen beliau dengan penyakitnya. Pak Yusril bilang secara administrasi nggak perlu lama, sehari selesai. Karena ini harinya hari Jumat, Sabtu libur, Senin nanti diberi kabar. Jadi ustaz memang diberitahu, bahkan ustaz sempat menyatakan, saya akan dijaga polisi tidak, oh nggak. Di rumah ya," kata Michdan.
Ia menambahkan, sebagai penasihat hukum juga sempat menanyakan apakah ada hal-hal yang harus dilakukan berkaitan dengan administrasi. Tapi Yusril katakan tak perlu karena sudah dikoordinasikan dengan Menkum HAM dan Kapolri.
"Yang menarik adalah ketika soal bebasnya itu kapan mereka mau bebaskan, kami tidak tahu, tapi dalam kaitan ustaz meminta waktu, saya dengan Pak Mahendra menemui lagi ustaz hari Minggu itu, memastikan kami pilih hari ini dan untuk waktu pembebasannya, kan mereka janji membebaskan." (mus)