Soal Kesepakatan Damai, UGM Pastikan Tak Ada Paksaan ke Mahasiswi

Rektor UGM dan jajarannya saat jumpa pers di UGM, Senin, 4 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Catur Edi (Yogyakarta)

VIVA – Proses perdamaian antara mahasiswi Universitas Gadjah Mada berinisial AN yang diduga diperkosa saat menjalani KKN di Pulau Seram, dengan terduga pelakunya HS tercapai pada Senin 4 Februari 2019.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Dalam proses perdamaian ini, keduanya menandatangani nota kesepakatan damai bermaterai yang disaksikan oleh pimpinan UGM.

Menanggapi proses perdamaian antara mahasiswinya dengan HS, Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto mengatakan bahwa proses perdamaian dilakukan tanpa ada paksaan maupun tekanan. Kesepakatan perdamaian itu disebut Erwan, merupakan keinginan AN dan HS.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

"Kita tidak memaksa saudari AN berdamai. Semua proses dilakukan dengan hati-hati. Kita minta AN juga untuk mencermati, apakah dia betul-betul menyetujui atau tidak dengan berbagai macam klausul damai," ujar Erwan, seusai jumpa pers di Ruang Rapat Rektor UGM, Senin 4 Februari 2019.

Erwan menjabarkan, sebelum menandatangani nota kesepakatan damai, AN berulang kali diminta mencermati klausul yang ada. Bahkan, AN pun sempat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM

"Saudari AN diminta melihat (klausul di nota kesepakatan) apakah setuju atau tidak, dengan kuasa hukumnya. Akhirnya, saudari AN sepakat dengan kesepakatan damai itu," papar Erwan.

Erwan menerangkan, proses perdamaian antara AN dengan HS melalui proses yang panjang. Erwan mengaku dia berkomunikasi dengan banyak pihak, di antaranya dengan AN, kuasa hukum AN, kelompok pendukung AN maupun dengan pihak Fakultas Teknik UGM, sebagai penanggung jawab HS.

"Kesepakatannya disetujui siang ini. Tapi sebelumnya, sudah dikomunikasikan cukup lama," ujar Erwan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya