Menag Minta Arab Saudi Tunda Kebijakan Biometrik Visa Haji Tahun Ini

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada Pemerintah Arab Saudi agar menunda kebijakan penerapan biometrik, sebagai syarat penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia. 

Sejarah Sumur Zamzam dari Masa ke Masa

"Maka posisi pemerintah Indonesia adalah meminta, memohon kebijakan pemerintah Saudi Arabiyah untuk tidak menerapkan kebijakan ini pada saat ini," ujar Lukman, dalam acara ToT bagi Ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), di Hotel Sultan Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. 

Karena, tempat perekaman biometrik ini jumlahnya sangat terbatas dan hanya ada di kota-kota besar saja di Tanah Air. Hal itu akan menyulitkan bagi masyarakat yang tinggal di pelosok nusantara. 

10 Catatan Perjalanan Haji Indonesia Tahun 2019 

"Karena infrastrukturnya belum tertata dengan baik. Tempat di mana perekaman biometrik itu belum tersebar secara merata di seluruh wilayah kita yang begini luasnya, yang karenanya itu akan menimbulkan kesulitan," ujarnya.

Untuk itu, Lukman berharap kepada pemerintah Arab Saudi agar perekaman biometrik dapat dilakukan di embarkasi atau asrama haji dan ketika jemaah haji akan diterbangkan ke Mekah. 

Saudi Bangun 60 Ribu Toilet Bertingkat di Mina, RI Minta Didahulukan

"Kita tetap berharap bahwa seperti tahun lalu, bahwa perekaman biometrik itu dilakukan menjelang jemaah bertolak ke Tanah Suci dari Tanah Air atau pada saat jemaah sudah tiba apakah di bandara Jeddah atau bandara Madinah," ujarnya. 

Lukman juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi perihal kebijakan perekaman data biometrik itu sendiri. 

"Kita sudah sampaikan baik tertulis maupun ketika saya bertemu dengan Menteri Haji di Jeddah dan juga dengan Duta Besar. Mudah-mudahan Pemerintah Saudi Arabia mendengar dan mengabulkan kehendak pemerintah Indonesia yang merupakan aspirasi seluruh jemaah haji kita dan jemaah haji umrah," ujarnya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya