Parah, Oknum RT Pungli Warga usai Pembagian Sertifikat dari Jokowi

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menunjukkkan sertifikat saat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pembagian sertifikat tanah yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo ternyata tidak gratis namun dipungut biaya oleh sejumlah oknum. 

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Salah satunya, Naneh, seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 02, RW 05, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang mengaku dimintai uang oleh pejabat RT lingkungan setempat Rp4 juta. 

"Awalnya diminta Rp1 juta katanya buat ngurusin, ongkos," ujar Sopiah, adik Naneh saat ditemui VIVA di kediamannya Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Februari 2019. 

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Kemudian, setelah proses pembagian sertifikat yang dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 28 Oktober 2018 di Jakarta Selatan itu, pejabat RT yang mengurusi sertifikat itu akhirnya mendatangi kembali kediaman Naneh dan meminta uang lagi untuk hal tersebut. 

"Bayar Rp3 juta buat ngurus-ngurus. Tapi enggak ada kwitansi juga," tuturnya. 

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

Sudah berjalan hampir lima bulan lamanya sertifikat tanah yang dijanjikan oleh pemerintah tersebut kini belum juga diterima fisiknya oleh Ibu Naneh. 

Dia pun mencoba menanyakan masalah sertifikat tanah itu kepada RT setempat yang mengurusi hal itu, kapan sertifikat itu diberikan. 

"Entar kemungkinan jadinya Desember, ketemu Desember terus bilang lagi kalau enggak Januari ya Februari," katanya. 

Untuk itu, ia berharap agar sertifikat tanah yang ketika itu dibagikan oleh Presiden Jokowi secara simbolik dapat di berikan yang aslinya. Karena, Naneh sendiri hadir pada waktu itu. "Saya pinginya secepatnya jadi (sertifikat itu)," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya