Jokowi Dituding Gampangkan Hukum, Masinton Tak Terima

Masinton Panjaitan (kiri) dan Said Didu (kanan)
Sumber :
  • ILC

VIVA – Pengamat Kebijakan Publik Said Didu mengatakan, upaya penegakan hukum saat ini terkesan digampangkan. Said lalu menyinggung produk hukum yang dianggapnya disesuaikan dengan keinginan rezim.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

"Negara ini negara hukum, maka jangan masukkan hukum ke dalam diri kekuasaan. Sekarang penegakan hukum dalam kegiatan publik agak digampangkan," kata Said Didu di acara ILC tvOne dengan tema "Potret Hukum Indonesia 2019: Benarkah Tajam Sebelah?" pada Selasa, 12 Februari 2019.

Said Didu mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo akan sumpahnya soal menegakkan hukum seadil-adilnya.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

"Presiden kan ketika dilantik bersumpah, akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Jadi kalau tidak adil, mungkin lupa sumpahnya. Sekali presiden tidak adil, maka rakyat yang dirugikan. Sekali-kali Presiden main-main, kepercayaan publik akan goyah," ungkapnya.

"Saya melihat hukum bisa dibelokkan kalau tidak sesuai keinginan. Makanya sekali salah mengambil kebijakan yang berkaitan dengan hukum, kepercayaan publik akan anjlok," lanjut dia.

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu tidak sepakat dengan hal yang disampaikan Said Didu. Pernyataan Said Didu menurut dia hanya bisa terjadi di negara otoriter. "Tidak ada hukum itu diintervensi kekuasaan, karena negara kita negara hukum. Hukum itu ada mekanisme sendiri. Kalau saya lihat yang sekarang berjalan murni penegakan hukum," kata Masinton.

Bahkan Masinton menilai penegakan hukum tidaklah tajam sebelah. Jika memenuhi unsur melanggar hukum maka perbuatan seseorang harus dihukum.

"Negara kita negara hukum. Pak Jokowi selalu berupaya memberikan rasa keadilan kepada rakyat kecil," tuturnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya