- ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak Pemprov Papua mengadu kepada DPR mengenai dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya tak akan terganggu dengan langkah-langkah seperti itu.
"Silakan saja ya, itu bukan domain KPK saya kira, ke mana pun pihak-pihak tertentu menyampaikan masukan atau aduan itu silakan saja," kata Febri dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019.
Menurut Febri, pihaknya percaya dengan proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Apalagi bukti-bukti dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK sudah ditemukan, dan telah masuk tahap penyidikan.
"Kami percaya proses hukum yang sedang berjalan di Polri untuk menemukan tersangkanya," kata Febri.
Sebelumnya, pihak Pemprov Papua menuding bahwa ada rekayasa di balik operasi pegawai KPK di Hotel Borobudur pada bulan lalu. Dua pegawai KPK diduga dianiaya ketika saat bertugas di hotel tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Namun para saksi penganiayaan yang diduga berasal dari pihak Pemprov Papua tak pernah datang memenuhi panggilan penyidik, malah hendak melaporkan masalah ini ke DPR.