Wapres JK: Gaji Presiden Lebih Rendah dari DPRD

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, membuka Rakernas APPSI di Padang
Sumber :

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Grand Inna Muara Padang, Sumatera Barat, Kamis pagi, 21 Februari 2019.

Rakernas APPSI yang mengusung tema Reformasi dan Kebijakan Strategi untuk Mendukung Pengembangan Produk Unggulan dan Kerjasama Antar Daerah tersebut, dihadiri sebanyak 21 Gubernur se-Indonesia.

Dalam pidato sambutannya, Jusuf Kalla menyampaikan jika gaji presiden dan wakil presiden lebih rendah jika dibandingkan dengan gaji anggota DPRD. Hal ini, menanggapi adanya keluhan dari APPSI perihal masih kecilnya gaji seorang gubernur. Sehingga menyebabkan banyak kasus OTT terjadi.

"Presiden pun gajinya lebih rendah dari DPRD, walau memiliki kewenangan yang sangat besar. Tetapi, karena tanggung jawab kita, maka harus kita jalani," kata Jusuf Kalla, Kamis, 21 Februari 2019.

Menurut JK, meski gaji kecil, masih banyak yang berjuang keras untuk menjadi pejabat. Intinya, bagaimana kita mengabdi kepada bangsa. Kalau soal gaji, swasta yang lebih baik.

Lebih lanjut, JK mengatakan tujuan pejabat di negara ini yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat untuk mewujudkan kemajuan bangsa. Jadi, kata JK, bukan besar kecilnya gaji, tapi tanggung jawab yang harus dilakukan.

"Gubernur itu, wakilnya pemerintah pusat di daerah. Di samping juga bertanggung jawab di wilayahnya. Intinya bagaimana kita mengabdi kepada bangsa," tegasnya.

Selain itu, JK juga menyinggung jika kondisi perekonomian RI saat ini yang bertumbuh di tengah. Tidak terlalu kecil dan tidak terlalu besar, berada di angka 5.1 persen.

JK: Din Syamsuddin Mengkritik Sebagai Akademisi

"Dunia pada hari ini penuh konflik, di mana-mana, terutama di Timur Tengah, Afrika, Asia. Itulah banyak terjadi. Tapi kita bersyukur di Indonesia keamanan, kedamaian terjaga. Gejolak-gejolak tentu ada juga," terang JK. (ase)

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022