Menhan: Kalau Ada yang Bilang Kafir, Saya Tempeleng

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait usulan Nahdlatul Ulama yang menganjurkan kata kafir diganti menjadi nonmuslim untuk menyebut orang di luar Islam. Kata Ryamizard, istilah kafir yang sangat mudah disampaikah oleh segelintir orang telah mengganggu rasa persaudaraan antar-sesama anak bangsa.

img_title Prabowo Terima Langsung Kartu Anggota NU, Berlaku Seumur Hidup

"Saya selalu baca ayat ‘lakum diinukum wa liyadiin'. Bagiku agamaku, bagimu agamamu. Saya tidak menyembah yang kamu sembah dan kamu tak menyembah yang aku sembah. Masuk neraka itu urusan Tuhan, enak saja bilang kafir-kafir. Kalau ada yang bilang kafir, saya tempeleng," kata Ryamizard saat pembukaan Rakor Evaluasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ryamizard menyampaikan rasa prihatinnya tentang mulai retaknya rasa persatuan. Pancasila sebagai dasar negara harus dipegang yakni saling menghormati antarumat beragama. Ia melihat saling ejek dan fitnah belakangan ini dilatari perbedaan pilihan politik.

img_title Sekjen Himanu: Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir Jika Terbukti Ada Politik Uang

"Kalau ribut masalah agama kita harus ingat bahwa Pancasila sudah mengakomodasi agar masyarakat bisa menjalankan ibadahnya masing-masing dengan tenang. Kita bukan negara agama, kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi harus saling menghormati," kata dia.

Sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama nonmuslim tak lagi disebut sebagai kafir. Karena menurut para ulama, kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.

img_title Pengasuh Ponpes di Bali: Muktamar NU Bukan Sekedar Pilih Ketum, tapi Juga Pemimpin Visioner

Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan bahwa dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa, tidak dikenal istilah kafir. Karena itu, setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi.

"Istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Mekah. Tapi setelah Nabi Muhammad hijrah ke kota Madinah, tidak ada istilah kafir untuk warga negara Madinah, yang ada adalah nonmuslim," kata Said Aqil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Said menuturkan ketika itu ada tiga suku nonmuslim, yaitu suku Bani Qoynuqa, Bani Quraizah, Bani Nadhir. Mereka semua disebut nonmuslim, tidak disebut kafir.

"Ini harus kita jelaskan secara ilmiah. Ya enggak apa-apa, saya sendiri sering dikafirkan orang," lanjut Said. (ase)

Said Aqil Siroj

Sekpri KH Said Aqil Siroj Klarifikasi Cerita Uang Rp1 Miliar yang Diumbar Gus Lilur, Minta Tak Dikait-kaitkan Lagi

KH Said Aqil Siroj memberikan klarifikasi soal cerita uang Rp1 miliar yang dikaitkan dengan namanya. Ia meminta namanya tidak lagi dikaitkan dengan narasi Gus Lilur.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut