TKN Yakin Elektabilitas Jokowi Tak Tergerus karena Romahurmuziy

Razman Arif Nasution
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif menyamakan kasus yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dengan kasus mantan Ketua DPD Irman Gusman. Kasus itu disebutnya murni adalah persoalan pribadi. 

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

"Apa yang dilakukan pak Rommy ini kasusnya mirip pak Irman gusman yaitu perdagangan pengaruh, " kata Razman dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan tvOne, Selasa malam, 19 Maret 2019. 

Terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang diduga dilakukan Rommy, menurut Razman, karena memang secara struktural tidak mungkin bisa mengangkat seorang pejabat baik kakanwil atau kepala kantor di kabupaten atau provinsi. 

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Ia menduga bahwa perdagangan pengaruh ini bisa saja terjadi akibat suatu kekhilafan yang akhirnya terjebak dalam pusaran masalah dugaan jual beli jabatan itu.

"Kami dari TKN melihat bahwa persoalan pak Rommy adalah persoalan pribadi, persoalan PPP. Kami yakini persoalan ini akan diselesaikan secara baik arif oleh partai tanpa melibatkan kami di kubu TKN. Itu dari perspektif hukum," lanjutnya.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Dari perspektif politik, kasus yang menimpa Rommy disebutnya tak memberi pengaruh apa-apa terhadap kiprah tim pemenangan Jokowi-Amin. Ia mengaitkan hal itu dengan penampilan Cawapres 01 Ma'ruf Amin yang diklaim tampil baik dalam debat cawapres kemarin malam.

"Dari survei dua tiga hari ini tidak ada pengaruh yang membuat elektabilitas pasangan 01 tergerus karena kasusnya Romahurmuziy, " ujarnya.

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024