Duh, Ibu-ibu Asal Surabaya Mencuri Susu di Swalayan
Rabu, 20 Maret 2019 - 17:46 WIB
Sumber :
- timesindonesia
Atas perbuatannya kata Joko, karena telah melakukan kejahatan dengan mencuri susu belasan kardus dan barang lainnya di Diva Swalayan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, ketiga pelaku diancam dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)