Bawaslu Banten Periksa ASN Bikin Grup WA Timses Anak Gubernurnya

ILUSTRASI: Pemilu 2019. (Grafis: Dena/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

VIVA – Bawaslu Banten akan memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga diikutsertakan dalam timses Fadlin Akbar, anak Gubernur Banten sekaligus calon Anggota DPD.

"Yang jelas kalau Bawaslu, ketika ada laporan itu musti ditindaklanjuti. Nanti kita akan klarifikasi pihak yang di duga sebagaimana yang dilaporkan," kata Anggota Bawaslu Banten, M Nasehudin di Banten, Rabu, 20 Maret 2019.

Fadlin Akbar merupakan putra Gubenur Banten, Wahidin Halim (WH) yang juga pernah menjabat sebagai Bendahara Demokrat Banten.

Fadlin diduga memerintah seseorang bernama Faturrahman untuk membuat grup WA.

Faturrahman merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Serang-Cilegon.

Group WA itu bernama "DPD utk Kang Farid WH". Group WAG itu berisikan juga Endrawati yang merupakan Kepala Badiklat Banten. 

"Orang yang ada di situ (group WA) akan kita klarifikasi itu. Nanti akan kita laporkan ke KASN," terangnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Banten kepada dua oknum ASN itu didasarkan atas aduan dari warga Kota Serang yang bernama Firman Hakim.

DPR Minta Pemerintah Sikapi Usulan Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN

"Kami melaporkan, ASN ini tidak boleh terlihat politik praktis. Harapan saya ASN ini harus ditindak," kata Firman Hakim saat ditemui di kantor Bawaslu Banten.
 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024