Wisnu Kuncoro Dinonaktifkan dari Krakatau Steel, Siapa Penggantinya

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS), Silmy Karim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, sebagai tersangka. Kuncoro diduga menerima suap dari dua pihak swasta yakni Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim, berbicara peluang bantuan hukum yang diberikan untuk Wisnu. Hanya ia ingin mengkaji terlebih dahulu soal bantuan hukum tersebut.

"Sesuai dengan aturan, aturannya kita ada fasilitas-fasilitas yang diberikan. Tapi di situ kita tentunya enggak bisa melanggar dari apa yang sudah diatur. Apakah status tersangka itu masih bisa dilakukan pendampingan atau tidak, nanti sampai batas mana, pada intinya sesuai aturan yang ada kita support," kata Silmy Karim di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Maret 2019.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Silmy menjelaskan, untuk posisi Wisnu sebagai bagian direksi sudah dinonaktifkan. Sedangkan untuk proses pergantian akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Saya akan mengikuti aturan yang berlaku, pasti sekarang sudah dinonaktifkan dari Kementerian BUMN. Karena yang tanda tangan untuk direksi itu adalah Ibu Menteri," ucapnya.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

"Kalau mengenai penggantian, itukan kewenangan pemegang saham, saya lagi pelajari. Tugas Pak Wisnu sementara untuk hal-hal strategis saya ambil alih. Kemudian untuk day to day, saya minta Pak Rahmat Hidayat untuk membantu, karena dia sekarang sebagai pelaksana tugas," ujar Silmy. (ase)

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024