Anak Wali Kota Risma Diperiksa Polisi

Fuad Benardi, anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa, 26 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa anak dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi, sebagai saksi dalam kasus amblesnya badan Jalan Raya Gubeng pada Selasa, 26 Maret 2019. Fuad diklarifikasi tentang perizinan proyek bangunan penyebab amblesnya jalan.

Jalan Negara di Sepaku Ambles Dilintasi Truk Sawit, Jalur ke IKN Terputus

Mengenakan kemeja biru, Fuad datang ke Markas Polda Jatim sekira pukul 09.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.00 WIB. "Masalah [amblesnya badan Jalan Raya] Gubeng itu, loh," katanya kepada wartawan usai pemeriksaan.

Fuad mengaku hanya memenuhi panggilan penyidik. Ada dua puluh pertanyaan diajukan kepadanya. Dia mengaku tidak tahu ketika ditanya secara rinci apa saja pertanyaan itu dan apa yang diketahuinya terkait proyek bangunan penyebab amblesnya Raya Gubeng. "Saya enggak tahu apa-apa masalah itu, yang penting datang," ujarnya.

Jalan Ambles di Kawasan Olimo Jakarta Barat, Polisi sebut Tidak Ada Pengalihan Arus

Fuad juga mengelak ketika ditanya apa perannya pada proyek yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Apakah berhubungan dengan perizinan atau perencanaan proyek. "Perencanaan itu apa, ya?" katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa Fuad dipanggil untuk diklarifikasi tentang proyek basement atau parkir bawah tanah yang berada di sisi kiri jalan yang ambles. Karena proyek itulah yang menjadi sebab amblesnya badan jalan.

Jalan Ambles Ciawi-Sukabumi Makin Lebar, Jalur Ditutup Total

"Inilah satu langkah untuk mengonfirmasi secara keseluruhan, apa yang terlibat di dalamnya dan orang-orangnya, sehingga kalau hari ini F (Fuad Benardi) diperiksa, ya, itu salah satu langkah penyidik untuk membuktikan materiil apa yang menjadi sebab longsornya badan Jalan Gubeng itu," katanya dikonfirmasi VIVA.

Barung membenarkan bahwa fokus pemeriksaan Fuad tentang perizinan proyek bangunan basement itu, bagian dari rangkaian seluruh pelaksanaan proyek gedung yang disebut-sebut akan dipakai untuk pengembangan Rumah Sakit Siloam itu.

Badan jalan di Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, mendadak ambles sedalam kira-kira 20 meter pada Selasa malam, 18 Desember 2018. Diduga, amblesnya jalan karena kesalahan teknis kegiatan proyek basement atau parkir bawah tanah dan gedung 26 lantai di sisi kiri jalan. Proyek itu disebut-sebut perluasan fasilitas RS Siloam itu.

Total enam tersangka sudah ditetapkan Polda Jatim dalam kasus itu, yaitu RW, project manager PT NKE; RH, project manager PT Saputra Karya; LAH sebagai engineering supervisor PT Saputra; BS sebagai dirut PT NKE, A sebagai side manager PT NKE; dan A juga sebagai side manager PT SK. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya