KPK Ringkus 8 Orang terkait OTT Direksi Pupuk Indonesia

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya turut membekuk seorang anggota DPR terkait operasi tangkap tangan direksi PT Pupuk Indonesia. Anggota DPR itu diamankan pada Kamis dini hari, 28 Maret 2019.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 27 Maret 2019, tim Satgas KPK telah menangkap tujuh orang, termasuk direksi PT Pupuk Indonesia. Dengan begitu, saat ini KPK sudah amankan 8 orang.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," kata Febri.

Para pihak yang diamankan, termasuk anggota DPR saat ini sedang diperiksa intensif di kantor KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," kata Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyebut dari tujuh orang yang ditangkap dalam OTT kemarin terdapat petinggi perusabaan BUMN. Berdasar informasi, pihak tersebut menjabat sebagai direksi di PT Pupuk Indonesia.

"Ada tujuh orang yang diamankan, dari unsur Direksi BUMN, pihak swasta dan driver," kata Basaria.

Para pihak tersebut, termasuk direksi PT Pupuk Indonesia ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Basaria mengungkapkan, transaksi ini berkaitan dengan distribusi pupuk. Tak hanya menangkap para pihak diduga terlibat, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar AS, yang diduga barang bukti suap.

"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya