Bamsoet Tunggu KPK soal OTT Anggota DPR Fraksi Golkar

Politisi Golkar, Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, masih mengecek kabar anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso yang kabarnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku mendapat informasi yang simpang siur.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Baru mau cek. Ada dua berita simpang siur. Ada katanya anggota DPR, ada lagi bukan. Saya cek," kata Bamsoet di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis 28 Maret 2019.

Ia pun masih menunggu keterangan resmi KPK, terkait kabar tersebut. Dia meminta, semua pihak berprasangka baik dan menunjung asas praduga tak bersalah.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Penegak hukum masih punya waktu 1x24 jam, untuk tentukan status yang bersangkutan. Kita harus prasangka baik, jangan prasangka buruk. Tunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK," kata Bamsoet.

Ditanya sanksi apa yang akan diterima oleh Bowo, Bamsoet belum mau berbicara. Ia masih menunggu status hukum Bowo, yang disampaikan secara resmi oleh KPK.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Bagaimana mau sanksi, statusnya saja belum jelas. Jadi, kita harus berprasangka baik. Kita doakan saja tidak ada pejabat negara, baik itu di DPR maupun pemerintah yang lakukan perbuatan tercela," kata Bamsoet.

Ia pun berharap, dengan adanya kabar ini, maka tidak ada lagi anggota DPR atau pejabat negara yang melakukan tindakan korupsi hingga masa akhir jabatan.

Sebelumnya, KPK mengamankan Bowo terkait korupsi distribusi pupuk. "Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Saat ini, Bowo sudah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan. Bowo sendiri duduk di Komisi VI DPR.

"Saat ini, sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," katanya.

Total ada delapan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Selain itu, KPK juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS, serta mobil Toyota Alphard. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya