Bacakan Pledoi, Idrus Marham Pakai Analogi Pelihara Bebek

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, membacakan pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,, Kamis, 28 Februari 2019. Idrus memulai dengan menjabarkan setiap prestasi yang ia miliki dari sekelumit perjalanan hidupnya.

Luhut Sebut Butuh US$8,58 Miliar untuk Pensiunkan PLTU

Dia mengatakan lahir dari keluarga yang sederhana. Kemudian, dia mengisahkan pendidikan formal, karier aktivitas di organiasi hingga prestasi-prestasinya di Partai Golkar, sehingga dipercaya menjadi Menteri Sosial di era Presiden Joko Widodo.

Pasca membacakan kisah hidupnya, Idrus kemudian menyentuh pokok perkaranya yakni kasus dugaan suap pengurusan proyek PLTU Riau-1, sebagaimana dakwaan dan tuntutan Jaksa KPK.

Arcandra Tahar Proyeksi Harga Batu Bara 2022 di Atas US$70 per Ton

Menurutnya, fakta persidangan yang selama ia jalani tidak membuktikan bahwa dirinya terlibat kasus suap proyek investasi US$900 juta itu. Idrus merasa ikut terseret karena kondisi koleganya di Partai Golkar, Eni M Saragih, yang hendak mendapatkan justice collaborator (JC) dari penyidik KPK.

"Dalam kondisi tertekan, Eni Maulani Saragih cenderung untuk mengembangkan self defense mechanism yang cenderung pragmatis untuk kepentingan dirinya. Dalam kondisi itu, bila ada tawaran JC dari penyidik, maka tentu dianggap sebagai peluang untuk menyelamatkan diri. Bisa dengan cara objektif, tapi juga bisa dilakukan dengan cara subjektif yang mengorbankan orang lain," kata Idrus saat membacakan surat pledoi pribadinya.

PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Pembangkit Minimal 20 Hari Operasi

Idrus menyadari respons setiap orang terhadap tawaran JC berbeda-beda, sangat tergantung pada karakternya.

Idrus menilai ada orang yang mengganggap tawaran JC merupakan peluang. Namun, ada juga yang menganggap tawaran JC sebagai ujian keimanan karena hal itu rentan menimbulkan fitnah. Nahasnya, kata dia, saat ini dirinya yang menjadi korban fitnah itu, sehingga duduk di kursi terdakwa seperti sekarang ini.

"Nyata sekali penjelasan Eni M Saragih dalam BAP-nya didasarkan pada satu skenario yang dibangun sendiri, terkait perkembangan internal politik di Partai Golkar, dan tentu skenario yang dibangun itu bisa saja dimaksudkan sebagai upaya agar permohonan JC-nya bisa dikabulkan," kata Idrus.

Idrus dalam dakwaan Jaksa disebutkan menerima suap bersama-sama Eni Saragih sekitar Rp2,250 miliar. Suap tersebut dikatakan jaksa karena Idrus sedang butuh uang untuk Munaslub sehingga Idrus bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar.

Idrus menganalogikakan kedekatannya dengan Eni Saragih laiknya memelihara bebek. Ia mengibaratkan itu karena banyak pihak yang menyebut Eni adalah kader muda yang berproses bersama dengan Idrus.

"Untuk menjelaskan pertanyaan itu, tidak begitu sulit bila meminjam analogi sosiologi: 'memelihara bebek berbeda dengan membina orang'. Memelihara bebek, prosesnya; bebek bertelur, menetas, anak bebek menjadi besar, tetap jadi bebek," ujar Idrus.

"Tetapi membina orang, berproses dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya menjadi 'besar' belum tentu tetap menjadi 'orang', bisa jadi berubah jadi 'serigala', 'ular', 'buaya' dan sebagainya, karena mereka punya karakter sendiri," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya