Pengacara: Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop, Nusron Wahid 600 Ribu

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pengacara tersangka Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajaguguk membenarkan kliennya menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar karena diperintahkan oleh politikus Golkar, Nusron Wahid. Alasannya, baik Bowo dan Nusron kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari daerah Jawa Tengah.

"Iya, iya bahkan katanya 600 ribu (amplop) yang siapkan itu Nusron Wahd. Pak Wahid 600 ribu, Pak Bowo 400 ribu amplop," kata Saut usai temani Bowo di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019.

Saut juga membenarkan terdapat cap jempol di setiap amplop yang disiapkan Bowo. Namun, Saut menepis itu tanda berkaitan juga dengan Pilpres 2019.

"Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau enggak nanti. Sebagai tanda saja," ujar Saut.

Kemudian, Saut berdalih cap jempol cuma sebagai penanda supaya uang-uang dalam amplop itu sampai ke tangan Nusron kemudian dibawa ke Jawa Tengah. Sebab, ia menyebut kliennya memiliki pengalaman yang uangnya tak sampai ke Nusron Wahid.

"Jadi begini, mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tak disampaikan kepada yang bersangkutan (Nusron). Nah, untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," kata Saut.

Baca: Dicurigai untuk 'Serangan Fajar', KPK Tak Berani Buka Barang Bukti

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik mengakui bahwa dirinya diminta koleganya sesama politikus Golkar, Nusron Wahid untuk menyiapkan sekitar 400 ribu amplop. Permintaan ratusan ribu amplop ini untuk 'serangan fajar' di Pemilu 2019.

Divonis 5 Tahun Bui, Bowo Sidik Dicabut Hak Politiknya

Bowo mengatakan hal ini usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa, 9 April 2019.

"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," kata Bowo saat dikonfirmasi awak media. (sah)

Terbukti Terima Suap, Bowo Sidik Divonis 5 Tahun Penjara

Baca: Bowo Sidik Akui Diperintah Nusron Wahid Siapkan 400 Ribu Amplop

Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Taufik dinilai terbukti suap eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya. Taufik juga didenda Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2020