Mantan Dirut Jasindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

Perbuatan Budi dinilai, memenuhi unsur Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Atas putusan tersebut, Budi dan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. (asp)

img_title Satelit Telkom Merah Putih dan T3-S Kembali Diasuransikan ke Jasindo
PT Asuransi Jasa Indonesia/Asuransi Jasindo.

Usut Dugaan Korupsi di PT Jasindo, KPK Sebut Kerugian Negaranya Capai Rp36 Miliar

KPK saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Persero), negara harus rugi hingga Rp 36 miliar.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut